MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dugaan peredaran rokok ilegal jenis Sniper dan Retro di wilayah Manggarai Raya (Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur) terus menjadi sorotan publik.
Dalam beberapa hari terakhir, nama dua orang berinisial IP dan RP menjadi pengedar rokok ilegal yang berjenis Sniper dan Retro.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, rokok tanpa pita cukai atau diduga menggunakan pita cukai tidak resmi dijual bebas di kios-kios kecil hingga wilayah pedesaan.
Salah satu merek yang kerap disebut warga adalah rokok jenis ‘Sniper dan Retro’ yang dijual dengan harga jauh lebih murah dibanding rokok legal.
Di tengah maraknya peredaran rokok ilegal tersebut, nama IP dan RP kembali mencuat.
Kepada media ini IP mengaku kalau RP itu datang membeli rokoknya di Ruteng.
“Iya benar ase, rokok yang dia jual itu pasokan dari saya semua ee,” ngakunya.
Sementara RP saat di tanya soal kira-kira pasokan rokoknya dari mana.
![]()
