Kanwil KemenHAM NTT Pantau Langsung Kasus Polisi Aniaya Warga di Ruteng: Pastikan keadilan untuk Korban

SwaraNTT.Net – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kanwil KemenHAM NTT) melakukan upaya cepat dalam merespons kasus kekerasan oleh oknum polisi yang menimpa korban atas nama Klaudius Aprianus Putra Son, warga Kelurahan Pitaak, Kecamatan Langke Rembong beberapa waktu lalu.

Melalui Press Release yang diterima Media ini pada Kamis 10/9/2025, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM NTT Oce Boymau beserta tim melakukan interaksi langsung melalui video call guna mengetahui kronologis kejadian penganiayaan.

Dari hasil interaksi tersebut, Kanwil KemenHAM NTT mendapat informasi seutuhnya dari ayah korban ditambah informasi dari pamannya sendiri tentang kronologis kejadian dan kondisi korban usai mendapat penganiayaan.

Sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan hak korban, Kanwil KemenHAM NTT akan berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng terkait pembiayaan pengobatan, serta menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya guna memastikan adanya pendampingan hukum.

Selain itu, tim kanwil juga akan berkoordinasi dengan Polres Manggarai untuk mengumpulkan informasi sekaligus memberikan pemahaman tentang prinsip anti-penyiksaan bagi aparat.

Selanjutnya, tim kanwil bergerak menuju ke RSUD Ruteng. Dalam pertemuan dengan Direktur RSUD Ruteng, dr. Oktavianus Yanuarius Ampur, Sp.B, dijelaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada korban berjalan baik dan kondisi korban mulai membaik.

Korban diketahui mengalami retakan pada tulang hidung dan rahang, sehingga dijadwalkan menjalani operasi reposisi oleh dokter THT pada Kamis, 11 September 2025.