
Rumah susun tipe 36 itu kata Irjen Pol Daniel dibangun dengan menggunakan Dana dari APBN tahun anggaran 2023 senilai 22,5 Miliar rupiah. “Yang tinggal disini jumlahnya baru 10 persen dari jumlah seluruh Anggota yang bertugas di Polres Manggarai Barat sebanyak 445 Orang” Ujar Kapolda NTT itu.
Agar Bangunan megah tersebut tetap terawat Dia pun meminta seluruh penghuni di Rusun berlantai tiga tersebut menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita harus bertanggung jawab untuk merawat bangunan ini kebersihannya kemudian kerapiannya” Ujar Kapolda NTT Itu.