Kapolres Manggarai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga 2026, Tekankan Sinergitas Pengamanan Idul Fitri

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Manggarai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Turangga Tahun 2026 di Lapangan Apel Polres Manggarai, Kamis (12/3/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai, AKBP Levi Defriansyah, serta diikuti oleh berbagai unsur lintas sektoral. Hadir dalam kegiatan itu jajaran Kodim 1612 Manggarai, Brimob 2 Yon B Pelopor Manggarai, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manggarai, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai.

Dalam arahannya, Kapolres Manggarai membacakan amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Ia menegaskan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan sarana pendukung dalam rangka pengamanan arus mudik serta perayaan Idul Fitri.

“Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen serta sinergitas lintas sektor dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar,” kutip AKBP Levi Defriansyah saat membacakan amanat Kapolri.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri serta libur Lebaran, Polri bersama TNI menyelenggarakan operasi terpusat dengan sandi Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Secara nasional, operasi ini melibatkan sekitar 361.243 personel gabungan dari berbagai instansi.

Kapolres Manggarai juga memaparkan prediksi pergerakan masyarakat selama masa mudik.

Puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.

Sebagai langkah antisipatif, pengamanan difokuskan pada 185.607 objek di seluruh Indonesia.