Kasat Pol PP Manggarai Ingatkan Penjual Rokok Ilegal Segera Berhenti

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Penegakan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Manggarai kembali mendapat sorotan serius.

Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Damkar Manggarai, Alexius Harimin, menegaskan para pengedar rokok ilegal di wilayah Manggarai harus segera menghentikan aktivitasnya, karena selain melanggar aturan cukai, rokok ilegal juga membawa risiko kesehatan yang besar bagi masyarakat.

“Alasan utamanya, karena kita tidak pernah tahu zat apa yang dimasukan kedalam rokok Ilegal. Karena tidak melalu proses pemeriksaan kesehatan maupun jenis pemeriksaan bahan yang digunakan dalam rokok ilegal tersebut,” katanya.

Pihaknya juga menyebutkan kalau selama ini sering melakukan razia hingga memberikan imbauan kepada pemilik kios-kios agar tidak menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

Imbauan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah kabupaten Manggarai dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai resmi.