“Saudara terlapor YK diduga menyerahkan sejumlah uang dengan ajakan memilih salah satu Caleg dari Partai NasDem nomor urut 1 Dapil 4 Manggarai (Reok Raya dan Cibal Raya),” jelas Alfan.
Baca Juga: Geger, Arahkan Coblos Caleg NasDem, Tim Sukses di Manggarai Desak Pasutri Kembalikan Uang
Berkas perkara kasus dugaan money politic di desa Rura, sebut Alfan dinyatakan lengkap untuk ditindaklanjuti ke pihak Kepolisian.
Pelapor Yerimias Guntur mengapresiasi langkah Sentra Gakkumdu Manggarai dalam penanganan kasus dugaan money politic tindak pidana Pemilu yang telah nyata menguntungkan Caleg terpilih Ferdi Naur dari partai NasDem Manggarai.
Ia berharap dalam pengembangan proses penanganan kasus politik uang ini, tidak hanya YK sebagai pemberi tetapi aktor dibalik peristiwa pidana juga harus diseret.