Kebijakan Pengadaan Alutsista Harus Membangun Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Adapun yang berkaitan dengan pengadaan alutsista dari negara lain dan bentuk kerja sama pertahanan dengan negara-negara lainnya, Kepala Negara meminta akan adanya kepastian alih teknologi kepada bangsa Indonesia. Dengan itu industri pertahanan nasional akan semakin memiliki pengetahuan untuk memproduksi alutsista serupa dan pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing dengan industri pertahanan di negara-negara lainnya.

“Kita harus memastikan bahwa SDM industri pertahanan kita betul-betul diperkuat dan jangan lagi orientasinya adalah penyerapan anggaran, mampu membelanjakan anggaran sebanyak-banyaknya, apalagi orientasinya sekadar proyek. Sudah setop yang seperti itu,” kata Presiden.

Selain itu, kebijakan pengadaan alutsista pemerintah juga harus didasarkan pada perhitungan dan antisipasi terhadap perkembangan teknologi persenjataan yang berubah cepat.

“Jangan sampai pengadaan alutsista kita lakukan dengan teknologi yang sudah usang, yang sudah ketinggalan, dan tidak sesuai dengan corak peperangan di masa yang akan datang,” tandasnya.

Komentar