Kelompok Kontra Pembangunan PLTP Poco Leok Mendatangi Kantor BPN, Raimundus: Ata Ngara Ndala Sawi Ite Te Lele Langkang

Sebenarnya kata Raimundus, yang mengajukan keberatan itu seharusnya pemilik lahan, bukan warga yang lahannya tidak masuk dalam lokasi pengembangan, “mereka sudah keliru dan salah”.

“Kalau kemudian kami selaku pemilik lahan menuntut mereka, apa hak mereka melarang pemerintah membeli tanah kami,” tegas Raimundus.

Aksi penolakan yang dilakukan sejumlah warga Lungar, kata Raimundus sudah berlebihan karena telah mengintervensi BPN agar lahan warga yang nantinya digunakan untuk project pembangunan Geothermal di Poco Leok gagal.

“Kalau mereka masih melakukan aksi penolakan, kami selaku pemilik lahan akan melaporkan mereka ke Polres Manggarai, karena telah menghasut pihak BPN sementara kami yang punya lahan tidak keberatan untuk digunakaan oleh pemerintah,” terang Raimundus.

Penolakan pembangunan Geothermal di wilayah Poco Leok sebut Raimundus, sejak masuknya LSM JPIC SVD yang dipimpin oleh Pater Simon.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan