“Kalau mereka masih melakukan aksi penolakan, kami selaku pemilik lahan akan melaporkan mereka ke Polres Manggarai, karena telah menghasut pihak BPN sementara kami yang punya lahan tidak keberatan untuk digunakaan oleh pemerintah,” terang Raimundus.
Penolakan pembangunan Geothermal di wilayah Poco Leok sebut Raimundus, sejak masuknya LSM JPIC SVD yang dipimpin oleh Pater Simon.
Menurut Raimundus, sejak tahun 2017, warga yang saat ini menolak pembangunan Geothermal, secara bersama -sama menghadiri sosialisasi dari pihak PT. PLN dan program tersebut sepakat untuk menerimanya.
“Waktu tahun 2017 sosialisasi, bersama dengan kelompok yang saat ini ikut melakukan penolakan pembangunan geothermal, ikut hadir dan mengatakan setuju, belum ada penolakan. Begitu masuk penetapan lokasi dan masuk tahapan pengukuran baru ada penolakan karena ada LSM JPIC masuk,” beber Raimundus.
Tadeus Sukardin, kata Raimundus, sebelum penetapan lokasi pengembangan PLTP Ulumbu di Poco Leok, ikut mendampingi PT. PLN saat melakukan survey awal.
“Tedi ikut melakukan penolakan pembangunan proyek Geothermal di Poco Leok, sejak LSM JPIC masuk ke Lungar. Warga di Lungar selalu di cerita dampak buruknya pembangunan Geothermal, sementara PLTP Ulumbu sudah belasan tahun aktif tidak ada masalah,” sebut Raimundus.
Disebutkan Raimundus, seharusnya banyak belajar dari PLTP Ulumbu, yang telah beropreasi belasan tahun, “tidak seperti yang orang-orang narasikan dampaknya buruk. PLTP Ulumbu itu sudah belasan tahun beroperasi. Orang bilang berpengaruh terhadap hasil bumi, itu bohong, nyatanya di wilayah lain juga hasil pertaniannya menurun. Janganlah menggiring opini”.
![]()
