Kemenpan-RB Pastikan Tidak ada PHK Massal Honorer Tahun 2023 Sesuai Amanat Presiden Joko Widodo

Jakarta, SwaraNTT.Net – Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni memastikan 2,3 juta honorer tidak akan diberhentikan.

Saat ini, menurut Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Alex Denni, pemerintah dan DPR RI terus mengintensifkan pembahasan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer yang jumlahnya telah membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang se-Indonesia.

Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Deputi Alex menyebutkan dari awalnya perkiraan jumlah honorer itu sekitar 400 ribu ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah,”kata kata Deputi KemenPAN-RB, Alex Denni, pada 7 Juli 2023.

“Perintah presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal,” ucap Deputi Alex.

Deputi Alex mengatakan pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian

Posting Terkait

Jangan Lewatkan