MANGGARAI, SwaraNTT.net- Ketua DPRD Manggarai, Paulus Peos secara resmi membuka kegiatan Masa Sidang II DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Sidang 2024–2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Manggarai, Jumat (27/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Manggarai, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Penjabat Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, para staf ahli dan asisten, pimpinan perangkat daerah, serta unsur organisasi kemasyarakatan dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Manggarai Paulus Peos menegaskan bahwa Masa Sidang II memiliki peran strategis dalam mendukung keberlanjutan pembangunan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif.
![]()
Paulus Peos juga menyampaikan bahwa agenda sidang yang akan dibahas memiliki nilai penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Adapun sejumlah agenda utama dalam Masa Sidang II ini meliputi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Manggarai menyoroti pentingnya penguatan sektor industri sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah, dengan tetap menjadikan sektor pertanian sebagai basis utama masyarakat.
Pengembangan industri diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
![]()
![]()
![]()
![]()
