“Langkah-langkah strategis tersebut bukan sekadar pembenahan teknis, melainkan fondasi utama untuk memastikan integrasi data dan layanan publik dapat berjalan secara masif, aman, dan berkelanjutan di seluruh instansi pusat maupun daerah,” katanya.
Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa pembangunan nasional dapat berjalan jika pembangunan tersebut berbasis data. Data saat ini tidak hanya merupakan statistik semata, namun lebih luas mencakup berbagai hal sejalan dengan kemajuan teknologi saat ini.
Disampaikan jika terdapat tagline bahwa data is a new oil, data is a new gold. Pada masa-masa yang akan datang, data itu jauh bernilai daripada komoditas-komoditas berharga yang saat ini punya nilai ekonomi tinggi. Namun demikian untuk menjadikan data itu bernilai diperlukan mekanisme agar data itu benar-benar bernilai.
Senada dengan hal tersebut Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa data merupakan kompas, dimana tanpa data yang akurat, segala kebijakan yang disusun bisa tidak tepat sasaran. Dicontohkan jika terdapat bantuan sosial yang salah sasaran, berarti terdapat kekeliruan didalam data yang tersedia.
Lebih lanjut dikatakan bahwa tantangan kedepan yang perlu diperhatikan adalah komitmen untuk menjamin interoperabilitas, menghilangkan ego sektoral, serta keamanan data. Kolaborasi satu data menjadi kunci penguatan untuk penyusunan perencanaan nasional, dan pihaknya berkomitmen dalam penyusunan RUU Satu Data Indonesia serta bagaimana regulasinya.
Pada kesempatan tersebut Duta Arsip Nasional Republik Indonesia sekaligus Anggota DPR Ri Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa para pendiri bangsa sudah merencanakan pembangunan berbasis satu data yang integrasikan data geospasial dan data numerik. Oleh karenanya diperlukan perjuangan bersama oleh banyak pihak baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.
