Sejalan dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, juga menekankan perlunya inovasi dalam pengelolaan PNBP dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia mendorong transparansi penerimaan daerah dan menghindari kebocoran anggaran yang berpotensi menurunkan kualitas tata kelola fiskal daerah.
Taufan mengingatkan bahwa ketergantungan fiskal NTT terhadap APBN yang mencapai 80% perlu dikurangi secara bertahap. Optimalisasi sektor pertanahan dan pariwisata, seperti di Labuan Bajo, merupakan peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengurangi ketergantungan terhadap pusat.
Komisi II DPR RI berharap Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah di NTT bisa menjalankan komitmen bersama dalam menyelesaikan persoalan pertanahan. Dengan tata kelola yang baik, NTT tak hanya akan memperkuat sektor fiskal, tapi juga memastikan keadilan agraria dan pembangunan yang berkelanjutan bagi masyarakatnya.
![]()
![]()
![]()
