Komisi IX DPR RI Gandeng BKKBN NTT Gelar Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja di Kabupaten Manggarai

Manggarai, SwaraNTT.Net – Komisi IX DPR RI gandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar kegiatan konsolidasi dengan pemangku kebijakan tingkat daerah tentang PRO PN Penyiapan Kehidupan Keluarga Bagi Remaja (PKBR), di Kabupaten Manggarai, pada Senin (10/10/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, juga dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Marianus Mau Kuru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Ossy Gandut, Pimpinan OPD Kabupaten Manggarai, Perwakilan Keuskupan Ruteng, Ketua Senode GEMIT, Camat Langke Rembong, Para penyuluh KB se-Kabupaten Manggarai, para guru SMA/SMK serta para siswa-siswi SMA/SMK di wilayah kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Kepala Perwakilan BKKBN NTT, Marianus Mau Kuru, dalam sambutannya mengatakan saat ini PKBR merupakan kegiatan prioritas nasional.

Dijelaskan Marianus, untuk meningkatkan sumber daya manusia remaja yang berkualitas, harus diperhatikan dan dipersiapkan sedini mungkin.

Selain itu, para remaja juga harus diperhatikan kesehatan jasmani maupun secara produksi untuk nantinya melanjutkan keturunan yang berkualitas.

“Kalau tidak diintervensi dari hulu (remaja) maka kedepan tidak menghasilkan generasi yang berkualitas,” jelas Kepala Perwakilan BKKBN NTT Marianus.

Pada tahun 2024 mendatang sebut Marianus, harus mencapai Indonesia emas serta menyiapkan generasi emas.

“Generasi emas tidak begitu saja kita capai, tetapi melalui estafet yang harus kita lewati” tegasnya.

Estafet yang harus dilalui sebutnya, harus menciptakan bonus demografi (masyarakat harus memiliki pendapatan ekonomi yang tinggi) sebagai prasyarat.

“Kalau bonus demografi kita bisa raih maka dengan sendirinya kebutuhan-kebutuhan ekonomi keluarga terpenuhi, sehingga masalah stunting kita bisa atasi, kemiskinan ekstrim bisa diatasi serta kematian terhadap ibu dan bayi bisa kita turunkan” Jelas Marianus.

Saat ini sebut Marianus, di NTT masih ditemukan remaja usia 12 sampai 19 tahun atau 20,4 per 1000 ditemukan banyak yang hamil muda atau hamil diluar nikah.