“Kalau bicara perwakilan itu ada kesepakatan seluruh anggota gendang lalu diwakilkan,” tegasnya.
Menurut dia, tidak semua orang menolak terhadap pembangunan proyek perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 di Poco leok.
Yang mendukung perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok tegas Raimundus bukan hanya pemilik yang diserahkan ke pihak PLN bahkan warga yang berdampak langsung terhadap pembangunan proyek PLTP unit 5-6 Poco Leok.
“Saya tegaskan, mulai dari pemilik lahan maupun warga yang berdampak langsung dengan pembangunan PLTP Ulumbu dukung penuh dengan langkah pemerintah, jangan klaim seluruhnya,” tegasnya lagi.
Komnas HAM datangi Poco Leok
Menurut Raimundus, Komnas HAM menemui warga Poco Leok berawal dari surat yang dilayangkan sebagian warga yang menolak terhadap pembangunan itu.
Komnas HAM kata Raimundus, professional menilai kondisi saat ini di Poco Leok, “Saya yakin perwakilan Komnas HAM pasti professional”.
Kepada Komnas HAM, dirinya juga menyampaikan kalau warga yang ditemui itu di Poco Leok sering mengganggu aktifitas banyak orang, “warga yang penolak itu selalu mengganggu aktifitas warga lain bahkan pedagang keliling saja kalau ke Poco Leok dihentikan, ini sudah mengganggu”.
Komnas HAM lanjut dia, harus melihat ini sebagai masalah yang mengganggu banyak orang oleh oknum yang menolak terhadap pembangunan PSN.
Raimundus juga mengatakan, Komnas HAM jangan melihat dari satu sisi (penolak) saja, perlu juga temui warga yang mendukung terhadap pembangunan PLTP ulumbu, “tujuan saya biar semua informasi ini utuh didapat”.
Hal ini tegasnya, jangan sampai ada gejolak, “terus terang, kami selama ini memilih diam terkait ini. Seolah-olah tidak ada yang dukung pembangunan PLTP ulumbu di Poco Leok.
Sebagai masyarakat adat Poco Leok tegas Raimundus, sangat membutuhkan kehadiran Komnas HAM, agar terlihat objektif.
“Kami menduga Komnas HAM punya misi bersama dengan warga yang menolak pembangunan PLTP Ulumbu di Poco Leok, kesannya begitu,” tutupnya.
![]()
![]()
