Manggarai, SwaraNTT.net – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menggelar pertemuan Pramediasi dengan pemerintah daerah kabupaten Manggarai, yang dihadiri direktur bank pembangunan Jerman Jakarta, perwakilan PT. PLN Pusat, PT. PLN UIP Nusa Tenggara serta badan Pertanahan kabupaten Manggarai, berlangsung di Aula Nuca Lale, kantor bupati Manggarai, pada Selasa (29/7/2025).
Dalam pertemuan Pramediasi ini, Wakil ketua Komnas Ham, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan kesempatan kepada Pemda Manggarai, perwakilan PT. PLN, BPN Manggarai dan KfW untuk memaparkan berbagai tahapan rencana perluasan proyek Geothermal Ulumbu.
Bupati Manggarai Herybertus Nabit, dalam arahannya menyambut baik langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia memediasi polemik pro-kontra rencana perluasan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Komnas HAM sebagai mediator dalam persoalan ini. Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen penuh untuk mencari solusi terbaik yang berimbang bagi semua pihak, baik masyarakat maupun keberlanjutan proyek vital ini,” ucap Bupati Hery Nabit.
Dalam proses Pramediasi ini, Bupati Hery meminta Pramono agar dalam proses lanjutan Pramediasi ini, Komnas Ham sangat penting mendapatkan berbagai informasi dari warga yang mendukung terhadap pembangunan ini.
“Tidak hanya menemui warga yang menolak dalam perluasan geothermal. Selama ini yang mendukung proyek ini jarang dimintai pendapatnya,” katanya.
“Kami berharap dari pramediasi ini, kita bisa mencapai titik terang dan menemukan solusi yang adil bagi masyarakat dan juga mendukung keberlangsungan pembangunan energi di daerah kami,” ujarnya.