Kompak, PLN dan Kejati NTT Komitmen Akselerasi Penyelesaian PSN di NTT

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang efektif untuk memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan tepat waktu, terutama dalam penyelesaian isu ganti rugi lahan yang krusial,” ujar Choirun.

Kejaksaan Tinggi NTT berharap seluruh hambatan hukum dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat segera teratasi, sehingga proyek strategis yang menjadi prioritas nasional ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat di NTT.

Manager Pertanahan dan Aset UIP Nusra, Michael Marrung, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan peran aktif kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum.

“Dukungan Kejaksaan sangat vital bagi kami di lapangan. Melalui rapat monev ini, kami dapat memitigasi risiko hukum dan memastikan proses pengadaan tanah dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Sinergi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian proyek tetapi juga menjaga akuntabilitas,” ungkap Michael.