“Perlu dibangun kesadaran kolektif dan konstruktif demi melihat akreditasi sebagai bagian penting dalam membangun budaya mutu sekolah yang tentunya berdampak pada rapor pendidikan kabupaten dan keberlanjutan kegiatan pendidikan.
Mengapa akreditasi penting, dan apa dampaknya jika sekolah berstatus tidak terakreditasi (TT),” beber Dosen Filsafat Pendidikan Unika St. Paulus Ruteng ini.
Ia juga menjelaskan, akreditasi merupakan salah instrumen kontrol pemerintah pusat dan daerah untuk mengetahui kinerja layanan jasa Pendidikan yang sudah diamanatkan oleh UUD dan Undang-undang Sisdiknas.
![]()
“Dengan sistem perangkat digital saat ini, kontrol tersebut mudah sekali dijalankan dengan melihat pada ‘connected system’. Kinerja sekolah mudah diakses melalui sistem dan obyektif. Tentu hal ini bisa berdampak pada pertimbangan dan bentuk-bentuk perhatian pemerintah terhadap sekolah tersebut. Semakin bagus kinerja, semakin pemerintah memilik intensi untuk memberi penghargaan terhadap sekolah tersebut. Juga sebaliknya. Saat ini, pemberian bantuan (Bos, Boskin, DAK Pendidikan, dll) dalam segala bentuk ke sekolah oleh pemerintah sebagian besar merujuk atau berbasis kinerja,” jelas Mantovanny.
Dengan terakreditasinya sebuah jelas Mantovanny, menjadi bagian dari pengakuan (rekognisi) masyarakat terhadap layanan jasa Pendidikan. Sekolah yang terakreditasi pasti membuat masyarakat antusias menyekolahkan dan menitip masa depan anaknya.
Jika dibandingkan dengan sekolah yang tidak terakreditasi, Kata Mantovanny, pasti orang tuanya ragu menyekolahkan anaknya di lembaga tersebut. “Dan, bagi anak-anak yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi negeri dan atau mau mendapat beasiswa di kampus (KIP), minimal sekolahnya berakreditasi B”.
Akreditasi sebutnya sebagai momentum membuat warisan (legasi) positif terkait budaya mutu bagi generasi berikutnya di sekolah. Kepala sekolah yang visioner dan misioner tentu berpikir tentang ekssitensi dan keberlanjutan dari sekolah tersebut. Dia tidak berpikir untuk dirinya sendiri, tetapi berpikir bagaimana mewariskan hal-hal positif bagi penerus-penerusnya. Jika kepala sekolah berhasil membuat sekolah terakreditasi, tentu memiliki prestasi baik, berikut nama baik.
“Tahun ini kuota untuk propinsi NTT dari pusat berjumlah 1000 sekolah untuk diakreditasi. 214 untuk Manggarai. Saya tidak yakin 214 bisa diakreditasi semua, jika masalah-masalah dasar seperti yang dikemukakan di atas tidak segera diatasi. Tahun depan, belum tentu kuota masih sebesar ini” tutupnya.
![]()
![]()
![]()
![]()
