KPU Mabar Tolak Pendaftaran Paslon, Jika Pimpinan Partai Tidak Hadir

Manggarai Barat, SwaraNTT.Net – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, telah membuka jadwal pendaftaran Bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati selama tiga hari, berlangsung sejak hari jumat, 4 September sampai 6 september 2020.

Hingga saat ini, Rabu (02/09/2020) tercatat ada 4 bakal pasangan calon yang telah siap mendaftarkan dirinya ke Kantor KPU Kabupaten Manggarai Barat.

Hal ini disampaikan Muhamad Ilham, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat, melalui Press Release  yang diterima media ini, Rabu (02/09/2020).

“Per hari ini, 2 September 2020, masing-masing pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik, baik disampaikan secara tertulis maupun lisan sudah menginformasikan kepada kami terkait jadwal pendaftaran dan penyerahan berkas. Kami mencatat sampai dengan hari ini sudah ada 4 (empat) bakal pasangan calon yang mau mendaftar,” Katanya.

Keempat bakal Paslon tersebut yakni Pasangan Calon Andre Garu – Angga Gapul, pasangan calon Maria Geong – Sil Syukur, Pasangan Calon Edi – Weng, dan pasangan calon Ferdi Pantas – Hj. Rizky.

Pada tanggal 4 September 2020 Pasangan Calon Bupati dan Calon wakil bupati yang mendaftar yakni Adrianus Garu-Angga Gapul, pukul 10.00 Wita, dan Paslon Maria Geong – Sil Syukur.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan