KPU Manggarai: Pilkada 2024 Manggarai Diikuti Tiga Paslon

Masih pada hari pertama mendaftar, Paslon Ngkeros Maksimus dan Marianus Ronald Susilo, jelas Rikar Pentor, dokumen pencalonan dikembalikan KPU dengan alasan syarat pencalonan tidak lengkap. Paslon ini didukung oleh partai Demokrat dan PAN dengan jumlah suara sah partai 35.888.

Paslon Maksi-Ronal kembali mendaftar dihari terakhir, pada 29/8, dan mendapat dukungan satu partai tambahan yakni Perindo dengan jumlah suara sah partai 9.947.

Mendaftar pada hari kedua, lanjut Rikar Pentor, Paslon Yohanes Halut dan Thomas Dohu, yang didukung tiga gabungan partai politik diantaranya, partai Gerindra, NasDem dan partai Hanura dengan jumlah suara sah partai 53.025 dinyatakan lengkap dan diterima KPU.

Rikar Pentor juga mengatakan ketiga para kandidat ini sedang mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan di RS Ben Mboi di Kupang.

KPU sendiri selanjutnya akan melakukan beberapa tahapan di antaranya, Verifikasi Administrasi terhadap Dokumen Pasangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dalam Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mulai tanggal 29 Agustus 2024 sampai dengan 4 September 2024.