Manggarai, SwaraNTT.Net – Sebanyak 41 orang penjabat Kepala Desa di Kabupaten Manggarai di lantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Manggarai Herybertus GL. Nabit yang berlangsung di Gedung MCC Ruteng Kamis (28/12/2022).
Para penjabat Kepala Desa ini akan bertugas sampai dengan adanya Kepala Desa terpilih pada Wilayah Desa masing-masing.
Hadir dalam acara tersebut, Sekda, Drs. Jahang Fansi Aldus, para Staf Ahli Bupati, para Assisten Sekda, Kepala OPD lingkup Pemkab Manggarai, Ketua TP PKK Kabupaten Manggarai, Ny. Meldyanti Hagur Marcelina Nabit, SP, saksi Rohaniawan, RD. Ompy Latu serta pendamping para penjabat Kades yang dilantik.
Para Penjabat Kepala Desa yang dilantik merujuk pada Surat Keputusan Bupati Manggarai No. HK/438/2022 tentang Pengangkatan 41 Penjabat Kades dalam wilayah kabupaten Manggarai. Ke-41 desa tersebut tersebar pada 11 kecamatan yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada September 2022.
![]()
![]()
![]()
