Untuk mewujudkan target tersebut, Menteri menekankan perlunya komunikasi yang intens antara Dirjen Migas, Satuan Kerja Khusus Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Lifting Migas. Koordinasi yang erat dinilai krusial agar kebijakan dan langkah teknis di lapangan berjalan selaras dan efektif.
Hal penting lain yang ditekankan Bahlil adalah integritas dalam bekerja. Ia meminta Dirjen Migas untuk menghindari praktik yang berisiko menimbulkan masalah hukum dan selalu menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, saya titip Pak Laode agar aturan harus dipegang. Yang bisa saya jelaskan kepada Pak Laode adalah jangan mau dikendalikan oleh siapapun, jadikan aturan sebagai pedoman,” tegas Bahlil.