Lepas Pasung, Dinkes Manggarai Rawat Kristina Laim di Klinik Renceng Mose

Terkait dengan aksi tindakan pasung, Sekretaris Marten Oman, menegaskan bukanlah solusi yang baik bagi pasien ODJG, karena tindakan pasung akan berpotensi memperparah kondisi kesehatan penderita ODGJ baik secara fisik maupun mental, oleh karena itu tindakan pasung harus kita hentikan praktiknya.

Kesetaraan serta perlakuan adil kepada seluruh masyarakat Manggarai, jelas Sekretaris Marten Oman, mendapat perhatian khusus dari Pemda saat ini.

Sekretaris Marten Oman, juga menegaskan, tekad Pemda saat ini mewujudkan masyarakat yang adil, tidak terkecuali orang dengan gangguan jiwa yang memiliki hak–hak untuk memperoleh pelayanan yang sama dari Pemerintah.

Sementara, kepala pengelola Panti Rehabilitasi Klinik Renceng Mose, Bruder John Baptista, FC., kepada media ini menyampaikan apresiasi terhadap Pemda Manggarai karena telah konsen dalam menangani pasien ODGJ.

“Berapa tahun belakangan ini Pemerintah sangat konsen memperhatikan pasien ODGJ. Langkah ini setidaknya telah membantu serta meringankan beban keluarga pasien penderita ODGJ,” beber Bruder John Baptista.

Dengan adanya Klinik Renceng Mose, jelas Bruder John Baptista, sangat membantu masyarakat yang keluarganya penderita ODGJ.

“Hadirnya Klinik Renceng Mose, telah membantu keluarga pasien ODGJ, yang sebelumnya tidak mengetahui cara merawat serta menangani pasien dengan gangguan jiwa,” jelas Pengelola Panti Rehabilitasi Klinik Renceng Mose itu.

Dijelaskan Bruder John Baptista, kebanyakan pasien ODGJ yang dirawat pada klinik Renceng Mose, sebelumnya agresif karena aksinya sangat mengancam keselamatan bagi orang lain maupun dirinya sendiri.

Terkait, Kristina Laim, pasien ODGJ asal Rahong Utara, sebut Bruder John Baptista, saat ini langsung dirawat secara khusus oleh pihak Klinik serta diisolasi terpisah dari pasien lainnya.