“Kasus ini sudah gelar perkara di Kupang (Polda NTT),” jelas IPTU Budiarsa, pada Selasa Siang.
Disebutkan Humas Polres ini, kasus tersebut tengah berproses dengan dilakukan gelar perkara di Polda NTT oleh penyidik Tipikor Manggarai.
“Tanggal 20 februari telah dilakukan gelar perkara di Kupang untuk proses penetapan Tersangka, karena kasus Korupsi gelarnya di Polda,” sebutnya lagi.
Untuk penetapan terhadap Tersangka, kata dia, penyidik tengah melengkapi berkas perkaranya.
“Proses penetapan tersangkanya penyidik menunggu lengkapi berkas perkaranya. Kalau berkas perkaranya lengkap sudah ada penetapan tersangka kita sampaikan inisialnya,” tutupnya saat mengakhiri wawancara dengan media ini.
