Mantan Ketua DPD PKS Manggarai Keberatan Namanya Dicatut Lagi

Manggarai, SwaraNTT.Net Sikap orang Partai Keadilan Sejahtera, terhadap saya beberapa saat yang lalu, sudah membuat tali silaturahmi kami terputus.

Demikian disampaikan mantan ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Kabupaten Manggarai, Rustam R. Kelilauw saat menghubungi media ini melalui telepon seluler, Selasa (29/06/2021).

Menurut Rustam, pencatutan namanya pada struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah Kabupaten sebagai Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), di Partai Keadilan Sejahtera masa bakti 2020-2025, tanpa melalui pemberitahuan.

Baca Juga: Dwi Marsudi Ketua DPTD PKS Kabupaten Manggarai Masa Bakti 2020-2025

Lebih lanjut, Rustam menjelaskan, pembentukan struktur kepengurusan DPD PKS yang baru, Ia tidak pernah dilibatkan.

Saat ini jelasnya, belum secara resmi mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera dan menyampaikan secara langsung kepada publik.

“Saya belum pernah lihat SK pengurusan terbaru itu dan saya tiba-tiba ditempatkan diposisi yang saya tidak tau sebagai Majelis Pertimbangan Daerah,” jelas mantan Ketua DPD PKS Rustam R. Kelilauw

Rustam mengaku keberatan namanya masuk dalam SK DPP PKS nomor: 63.TD.8/SKEP/DPP-PKS/2020, tanggal 26 Desember 2020, sebagai Majelis Pertimbangan Daerah.

News Feed