Masa Sidang DPRD Manggarai Tahun 2025 Ditutup, Bupati Dorong Penguatan Fiskal Daerah

Terkait kondisi fiskal daerah, Bupati Manggarai menegaskan bahwa kapasitas fiskal daerah masih terbatas, terutama akibat tingginya ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai mendorong optimalisasi pinjaman daerah sebagai salah satu langkah strategis dalam pembiayaan pembangunan.

“Pinjaman daerah yang telah disepakati sebesar Rp100 miliar merupakan langkah strategis untuk menutup kesenjangan fiskal dan memastikan program-program prioritas pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga menyoroti masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengajak seluruh pihak untuk terus berinovasi dalam menggali potensi daerah dengan memanfaatkan payung hukum yang telah tersedia, termasuk melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah.

“Mari kita jalankan amanat peraturan daerah secara konsisten agar pendapatan daerah dapat meningkat dan ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap,” tambah Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Manggarai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai atas kemitraan yang konstruktif sepanjang tahun 2025.

Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat guna menghasilkan kebijakan yang responsif, realistis, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi adalah hal yang wajar. Justru dari perbedaan itulah kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik demi kemajuan Kabupaten Manggarai yang kita cintai bersama,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Paulus Peos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang Tahun 2025 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang telah dilalui selama tahun 2025.

Ia menekankan pentingnya kerja sama yang berlandaskan semangat kekeluargaan, pembahasan yang kreatif dan konstruktif di masing-masing komisi, serta keterbukaan terhadap masukan dari masyarakat dan perangkat daerah.

“Khusus terkait pinjaman daerah, kita membutuhkan ruang dan kesempatan pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Melalui kerja keras, dialog konstruktif, dan koordinasi dengan berbagai pihak, kita telah menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus lebih realistis, cepat, dan efektif dalam alokasi pendapatan,” ujar Paulus Peos.***