Wagub Johni menegaskan bahwa hubungan Bali dan NTT bukan sekadar hubungan administratif antarwilayah, melainkan ikatan sosial, budaya, dan kebangsaan yang telah terjalin lama. Oleh karena itu, menjaga harmoni sosial merupakan tanggung jawab bersama yang harus diupayakan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam konteks pembangunan, Wagub NTT juga menyoroti pentingnya kerja sama antardaerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan. Bali menghadapi tantangan depopulasi tenaga kerja, sementara NTT memiliki sumber daya manusia yang siap bekerja, terampil, dan berkomitmen untuk berkontribusi secara positif.
“Ini adalah peluang simbiosis mutualisme. Tenaga kerja dari NTT siap berkontribusi bagi Bali, sekaligus menjadi bagian dari penguatan persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 28 Januari 2026 lalu, bertempat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai wujud komitmen bersama, dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Gubernur Bali, I Wayan Koster. Kesepakatan tersebut antara lain mencakup penguatan komunikasi budaya, pembukaan ruang dialog yang inklusif untuk mencegah kesalahpahaman antarbudaya, serta penyelesaian persoalan sosial melalui mekanisme mediasi yang melibatkan tokoh adat dan perwakilan komunitas.
Kedua pemerintah daerah juga sepakat memperkuat pembinaan dan pembekalan warga sebelum bermigrasi, khususnya terkait pemahaman adat istiadat, etika sosial, norma hukum, serta penataan administrasi kependudukan sebagai bagian dari perlindungan sosial warga.
Dalam bidang penegakan hukum, disepakati komitmen penegakan hukum yang tegas, adil, dan proporsional terhadap setiap pelanggaran, tanpa generalisasi maupun stigma terhadap kelompok etnis tertentu, serta menjamin perlindungan hak dan kesetaraan warga.
Selain itu, kedua provinsi sepakat membangun sinergi strategis melalui kampanye publik bersama guna menyebarkan narasi positif dan mengapresiasi kontribusi timbal balik masyarakat Bali dan NTT dalam pembangunan dan kehidupan sosial.
Kesepakatan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman, keadilan sosial, dan martabat seluruh warga Bali dan Nusa Tenggara Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kunjungan Wagub NTT ke MDA di Bali
Dalam rangka memperkuat pendekatan kultural, Wakil Gubernur NTT bersama rombongan juga melakukan silaturahmi ke Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, yang diterima langsung oleh Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur NTT kembali menyampaikan permohonan maaf serta penghormatan setinggi-tingginya kepada masyarakat adat Bali, seraya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus membina warganya agar menghormati adat istiadat, nilai-nilai lokal, dan kearifan budaya Bali.
Silaturahmi ini menjadi simbol penting bahwa pendekatan adat dan kearifan lokal merupakan fondasi utama dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat persaudaraan lintas budaya, serta mencegah konflik di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
