Ombudsman RI Umumkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik, Pemda Manggarai Raih Opini Kualitas Tinggi

Semua penilaian tersebut, lanjutnya, menjadi komponen dari Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik. Perubahan ini diharapkan menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik: dimensi input dan proses (service manufacturing) hingga output dan dampak (impactful public service).

Tujuan umum dari penilaian ini, jelas Daton, adalah perbaikan kualitas pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan, serta pengelolaan pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik pusat maupun daerah.

Selain itu, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan hingga pengelolaan pengaduan.

Berikut nama-nama 23 kabupaten di Provinsi NTT mendapat Opini pelayanan publik tahun 2024 dari Ombudsman RI.