Operasi Miras di Borong, Polres Manggarai Timur Amankan Ratusan Liter Sopi

Barang bukti tersebut diketahui milik Anastasya Naus, warga Ntaur, Desa Sana Lokom, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Manggarai Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim IPTU Ahmad Zacky Shodri menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan perintah Kapolda agar setiap hari di seluruh wilayah hukum polda NTT melakukan razia miras guna menekan angka perbuatan pidana yg dipicu oleh konsumsi miras.

“Dengan adanya kegiatan ini agar anggota polri dan masyarakat luas menjadi lebih tertib dan aman,” katanya.

“Kami berharap dukungan masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Manggarai Timur dilaporkan aman dan terkendali.

Polres juga mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual, atau mengonsumsi minuman beralkohol secara ilegal.***

News Feed