“Apalagi ini untuk kepentingan umum,segala resiko kami jalani, ini tugas negara yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Melalui kebun milik warga di Desa Kajong, Kecamatan Reok Barat, saya bersama staf PKD naiki bebatuan besar di kebun milik warga untuk mencari jaringan Internet, untuk mengirim data hasil pengawasan Coklit oleh PKD secara online ke Bawaslu RI” ungkap Gusty.
Dia juga menambahkan hingga saat ini ada 10 Desa di Kecamatan Reok Barat, masih terkendala dengan jaringan telepon dan jaringan Internet. Susahnya jaringan telepon dan Internet itu, kata Gusty menjadi kendala dalam koordinasi dengan pengawas tingkat Desa. Meskipun begitu lanjutnya, proses pengawasan dan pelaporan pada tahapan Coklit, tetap berjalan dengan lancar.
Sadin, salah satu PKD Lemarang mengungkapkan masalah jaringan telepon memang menjadi persoalan di Desanya.
![]()
“Untuk konsultasi pengawasan dengan pihak Panwascam saja harus tempuh 30 menit untuk mendapatkan jaringan telepon,” Ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Edy pengawas pemilu Desa To,e. Dia berharap pihak Telkomsel segera mengaktifkan jaringan telepon dan Internet di desa Kajong, karena towernya sudah dipasang.
Sementara itu itu anggota panwascam, Evaristus Madu, menjelaskan semua Panwascam, staf dan PKD telah melakukan pengawasan dengan baik untuk semua tahapan Coklit dari tanggal 15 Juni – 13 Agustus 2020 di 10 Desa di Kecamatan Reok Barat. Saat ini kata Efrit, semua hasil pengawasan telah direkap.
Anggota panwascam yang lain Adrianus Padju menjelaskan, setelah melakukan pengawasan semua PKD berkumpul di sekretariat Panwascam, guna melakukan evaluasi atas hasil pengawasan Coklit.
Evaluasi ini dilakukan kata Dia untuk memastikan apakah hasil pengawasan PKD ditemukan, PPDP sudah mendata semua warga dengan mendatangi rumah mereka untuk lakukan coklit atau tidak.
Setelah dievaluasi lanjutnya tidak ditemukan kendala, semuanya berjalan dengan lancar dan semua warga sudah di coklit.
![]()
![]()
![]()
![]()
