“Saya mengantar lamaran tapi ditolak oleh petugas BPS dengan alasan jadwal penerimaan lamaran bagi pelamar kecamatan Langke Rembong sudah lewat (5 Agustus),” kata pelamar tersebut kepada SwaraNTT di depan kantor BPS Manggarai, Kamis (6/8/2020).
“Seharusnya BPS lampirkan itu jadwal saat pengumuman, supaya pelamar tahu itu jadwal penerimaan lamaran tiap kecamatan,” lanjutnya lagi.

Untuk diketahui, penerimaan lamaran sekaligus wawancara perekrutan petugas sensus penduduk tahun 2020 mulai dari tanggal 5 Agustus hingga 7 Agustus 2020.
Laporan : VN