Pembobol Rumah Seorang Pelajar di Mabar, Ditangkap Tim Jatanras Komando Mobile Dobrak

Manggarai Barat, SwaraNTT. Net-Seorang pelaku pencurian barang elektronik berinisial HJ (19), warga Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil dibekuk Tim Jatanras Komodo (Komando Mobile Dobrak) di sebuah gerai jual beli handphone di Kota Labuan Bajo.

HJ ditangkap saat dirinya hendak memita jasa teknisi counter handphone untuk membuka kode kunci handphone hasil curiannya.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengatakan, HJ ditangkap setelah Tim Jatanras Komodo mendapat informasi dari salah seorang teknisi sekaligus pemilik gerai jual beli handphone.

Kepada Polisi, pemilik Counter tersebut menyampaikan bahwa, ada seseorang yang sedang memperbaiki HP dengan ciri–ciri mirip dengan barang bukti pencurian di rumah korban Andriani (18), Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

“Setelah menerima informasi anggota langsung mengecek HP yang diperbaiki di counter tersebut. Benar HP itu hasil curian. Tersangka langsung ditangkap saat akan meninggalkan counter,” kata AKP Libartino, Sabtu (03/10/2020).