Manggarai, SwaraNTT.Net – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) telah menetapkan kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
“Ini menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer baik guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, karena pemerintah daerah kabupaten Manggarai tahun ini (2023) kembali membuka formasi ASN jalur PPPK,” kata Bupati Manggarai Herybertus Nabit di Apel HUT Kemerdekaan RI ke 78 yang berlangsung di Stadion Golodukal, Langke Rembong, Kamis (17/8).
Dalam pidatonya menyebutkan Pemda Manggarai awalnya mengajukan sebanyak 608 formasi PPPK tahun 2023 kepada pemerintah Pusat. Namun, pemerintah hanya menyetujui 492 formasi yang terdiri dari 216 formasi guru, 144 formasi teknis dan132 formasi tenaga kesehatan.