Pemerintah Provinsi NTT Lakukan Penertiban di Kawasan Besipae

Namun kemudian sertifikat itu hilang. Tetapi pada tahun 2012 dilakukan pengurusan ulang sertifikat untuk menggantikan sertifikat yang hilang dan sudah diterbitkan lagi sertifikatnya tahun 2013.

Turut mendampingi Kaban Alex saat jumpa pers yaitu Plt. Sekda Provinsi NTT, Johanna Lisapaly, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maksi Nenabu, Kepala Biro Hukum Setda NTT, Odermaks Sombu dan pejabat yang mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup NTT.

Laporan : Robert Warang

News Feed