Pemerintah Pusat Pertahankan Raihan Opini WTP dari BPK

JAKARTA, SwaraNTT.Net –Selama empat tahun berturut-turut pemerintah pusat berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK. Jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan opini tersebut juga meningkat dari sebelumnya sebanyak 82 entitas di tahun 2018 menjadi 85 entitas di tahun 2019.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2019 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2020, meminta agar hasil pemeriksaan tersebut dijadikan sebagai parameter perbaikan bagi kementerian dan lembaga dalam mengelola anggarannya masing-masing.

“Saya minta kepada seluruh menteri dan kepala lembaga untuk menjadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai parameter perbaikan, _reform_, dan perubahan dalam pengelolaan anggaran negara,” ujarnya.

Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata. Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.

“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.