Pemkab Manggarai Gandeng Densus 88, Siapkan Regulasi Perlindungan Anak di Era Digital

MANGGARAI, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai mempertimbangkan langkah tegas untuk membatasi penggunaan telepon genggam bagi siswa di sekolah.

Wacana ini muncul setelah aparat menemukan perubahan pola perekrutan yang dilakukan kelompok radikal dan jaringan teror.

Jika sebelumnya indoktrinasi dilakukan melalui pertemuan langsung atau jaringan tertutup, kini cara itu bergeser.

Ruang digital, terutama media sosial dan game online, menjadi pintu masuk baru untuk menargetkan anak-anak dan remaja.

Temuan itu disampaikan Tim Pencegahan Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, pada Selasa, 17 Maret 2026, pukul 15.00 WITA.

Rapat dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Manggarai, Lambertus Paput. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif Densus 88 yang mendorong pembahasan serius mengenai perlindungan anak di ruang digital.

“Terima kasih atas kehadiran tim dari Satgaswil NTT Densus 88 Anti Teror Polri,” kata Lambertus Paput membuka rapat.

Menurutnya, pembahasan ini menjadi penting karena Manggarai saat ini menyandang status Kabupaten Layak Anak.

Status itu menuntut pemerintah daerah memastikan seluruh kebijakan berpihak pada perlindungan anak, termasuk menghadapi ancaman baru yang muncul dari dunia digital.

“Pertemuan hari ini diinisiasi oleh Densus. Salah satu alasan kenapa ini penting karena Manggarai merupakan kabupaten layak anak. Kita harus punya konsep yang sama tentang bagaimana mengatasi persoalan anak,” ujarnya.

Sejumlah pejabat daerah hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Asisten III Setda Manggarai, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabag Kerja Sama, perwakilan UPTD Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Kabid Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kabid Ideologi Badan Kesbangpol, serta Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan.

Sementara dalam pemaparannya, Iptu Silvester Guntur, dari Tim Cegah Satgaswil NTT Densus 88 AT Polri menegaskan bahwa kelompok ekstrem kini tidak lagi mengandalkan metode lama dalam menyebarkan ideologi kekerasan.

“Salah satu konsen kami adalah bagaimana melindungi anak-anak kita dari paham-paham IRET,” ungkapnya.

Menurutnya, kelompok radikal terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Mereka masuk melalui ruang yang paling dekat dengan kehidupan remaja: media sosial, aplikasi percakapan, dan game online.

Platform seperti Instagram, Telegram, WhatsApp, TikTok, Twitter/X, Facebook hingga SnackVideo kini kerap digunakan sebagai ruang interaksi awal.

Namun yang lebih sulit diawasi adalah percakapan di dalam game online. Di ruang inilah proses pendekatan sering dimulai secara halus.

Paparan Densus 88 menunjukkan data yang cukup mengkhawatirkan. Secara nasional terdapat 110 anak yang pernah teridentifikasi terlibat dalam proses doktrinasi ideologi radikal melalui game online.

Anak-anak itu bergabung dalam komunitas digital yang memiliki keterkaitan dengan jaringan ekstrem.

Sebagian besar dari mereka sebelumnya aktif memainkan game dengan tema kekerasan seperti Roblox, GTA, PUBG, Free Fire, GoreBox dan sejumlah game lain.

Proses radikalisasi itu tidak terjadi secara tiba-tiba. Anak-anak terlebih dahulu masuk ke dalam komunitas digital yang memberi mereka rasa diterima.

Fase ini disebut sebagai fase kenyamanan. Mereka merasa menemukan lingkungan baru yang mendengarkan dan memahami mereka.

Dari 110 anak yang teridentifikasi, sebanyak 72 anak diketahui telah terpapar ideologi kekerasan melalui grup yang dikenal sebagai TCC atau True Crime Community.

Setelah fase kenyamanan, anak-anak masuk ke tahap keterikatan emosional. Hubungan dengan anggota kelompok menjadi semakin intens. Mereka mulai menganggap komunitas tersebut sebagai bagian dari identitas diri.

Tahap berikutnya adalah fase loyalitas. Pada fase ini doktrin ideologi mulai diberikan secara lebih agresif.

Beberapa anak bahkan diperkenalkan pada materi ekstrem seperti cara membuat senjata hingga merakit bom.

Tim Densus juga mengungkap bahwa kelompok radikal secara sengaja menyasar anak-anak yang berada dalam kondisi psikologis rentan.