Manggarai, SwaraNTT.net- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stunting tingkat kabupaten, Rabu, 03 Desember 2025.
Rakor yang melibatkan lintas sektor ini menghasilkan sembilan rekomendasi penting untuk memperkuat percepatan penurunan stunting di Kabupaten Manggarai.
Rekomendasi tersebut ditandatangani seluruh peserta Rakor, mulai dari organisasi perangkat daerah, para camat, kepala Puskesmas, tenaga kesehatan, pihak Keuskupan Ruteng, perguruan tinggi, LSM, dan unsur lainnya.
Sembilan Rekomendasi Penanganan Stunting di Kabupaten Manggarai:
1. Penguatan Kerja Sama Tim TPPS
Meningkatkan kerja sama dan koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
2. Fokus pada Intervensi Spesifik dan Sensitif
Mengutamakan pencegahan kasus baru dan penurunan kasus stunting berulang, terutama pada anak usia di bawah 2 tahun.
3. Peningkatan Kapasitas Tenaga Kesehatan
Nakes diminta meningkatkan kemampuan analisis data hasil pengukuran dan penimbangan bulanan, serta segera menginformasikannya kepada kepala desa untuk intervensi cepat.
Data harus didukung alat ukur dan timbang yang baik serta terkalibrasi.
4. Pelaksanaan Audit Kasus oleh Dinas Kesehatan
Dinkes sebagai ujung tombak di lapangan diminta melakukan audit kasus pada calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), ibu pasca salin, baduta/balita stunting, serta menjalankan program MTBS dan intervensi gizi Puskesmas melalui PMT.
5. Optimalisasi Dana Desa
![]()
![]()
![]()
