Penggunaan dana desa untuk pendampingan anak stunting harus berdampak nyata pada penurunan kasus, dengan mengikuti arahan Puskesmas/Dinas Kesehatan serta pengawasan camat.
6. Pelatihan Kapasitas Kader
Mengusulkan pelatihan bagi Kader Posyandu, Kader IMP, dan Tim Pendamping Keluarga. Desa wajib mendata kader baru, lama, dan yang belum terlatih untuk dikoordinasikan dengan Puskesmas sebagai penyedia narasumber pelatihan.
7. Peran Aktif Guru dalam Aksi Bergizi
Para guru diminta memantau konsumsi tablet tambah darah setiap minggu agar tidak dibawa pulang oleh siswa, demi memperkuat program Aksi Bergizi di sekolah.
8. Penguatan Kerja Sama dengan Keuskupan Ruteng
Menindaklanjuti MoU Bupati dengan Keuskupan Ruteng, para camat, kepala Puskesmas, dan penyuluh KB diminta membangun komunikasi dengan pastor paroki agar isu stunting disampaikan melalui mimbar gereja dan kursus persiapan perkawinan.
9. Replikasi Praktik Baik oleh Seluruh OPD dan Lembaga
Praktik baik yang telah dilakukan OPD, organisasi profesi, dan LSM perlu diperluas. Semua pihak didorong berpartisipasi aktif dalam mengubah pola pikir dan pola asuh orang tua, termasuk menjadi orang tua asuh bagi anak stunting.
Rakor ini dibuka oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit dan ditutup oleh Wakil Bupati Fabianus Abu.
Dalam laporan panitia, Bupati Hery mendengar bahwa angka stunting di Manggarai justru mengalami peningkatan signifikan.
Berdasarkan data, jumlah kasus stunting pada Februari 2025 tercatat sebanyak 2.307 kasus (9,4%), dan meningkat menjadi 2.967 kasus (13,1%) pada Agustus 2025. Terjadi kenaikan 660 kasus dalam rentang enam bulan tersebut.
Peningkatan inilah yang mendorong perlunya langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor untuk menurunkan angka stunting di Manggarai.***
![]()
![]()
![]()
