“Kejaksaan harus bisa membawa penegakan hukum yang tidak menghambat pembangunan daerah. Juga Bapak dan Ibu PPK sebagai ujung tombak penyerapan anggaran ini. Saya dan teman-teman dari pihak kejaksaan akan berada dibelakang untuk mendukung. Tidak usah ragu ataupun takut dalam eksekusi program dan anggaran asalkan semuanya sesuai aturan dan tidak ada korupsi,” jelas Yulianto.
“Pertumbuhan ekonomi kita saat ini bermasalah dalam pandemi covid 19. Presiden juga menyatakan situasi ini sebagai bencana nasional maka dari itu kita harus saling mendukung dalam penyerapan dana refocusing dan realokasi serta dana PEN. Kita bukan hanya atasi masalah covid tapi ekonomi harus tetap kita pacu,” jelasnya.
Dijelaskannya, Pertemuan sosialisasi tersebut juga sebagai mandat dalam menjalankan fungsi negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalan UUD 1945.
Sumber: SP Humas Pemprov NTT
![]()
![]()
