Dengan melibatkan pihak ketiga, seluruh proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan terdokumentasi.
“Hal ini justru mendukung proses audit, pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan tercatat secara sistematis,” tambah Dadan.
Dari sisi efisiensi, ia menilai penggunaan EO merupakan solusi rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat.
Proses penguatan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program-program prioritas harus segera dijalankan.
![]()
“EO hadir sebagai solusi jembatan agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dadan menyebut EO juga berperan sebagai mitra strategis dalam merancang konsep kegiatan, strategi komunikasi, hingga pengelolaan audiens agar pesan terkait isu gizi nasional dapat tersampaikan secara efektif dan berdampak luas.
Meski demikian, BGN memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran, termasuk untuk jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan program.
“Seluruh pengeluaran dilakukan melalui mekanisme yang sah dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal,” pungkasnya.***
![]()
![]()
![]()
![]()
