Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Manggarai, PJ Sekda Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Pelayanan

Ia meminta PPPK Paruh Waktu untuk menghindari gaya hidup konsumtif yang berlebihan serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangan menjadi penyebar berita bohong atau hoaks, dan hindari keterlibatan dalam politik praktis karena itu dapat mencederai prinsip netralitas ASN,” katanya.

Terkait disiplin kerja, Lambertus menegaskan bahwa setiap ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, terikat oleh koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagai dasar utama penegakan disiplin ASN.

Menurutnya, disiplin tidak hanya dimaknai sebagai kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab, ketaatan terhadap perintah atasan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan, serta larangan keras terhadap penyalahgunaan wewenang.

“Jangan sekali-kali menyalahgunakan status saudara untuk keuntungan pribadi atau terlibat dalam praktik-praktik yang menjurus pada pungutan liar,” tegas Lambertus.

Di akhir sambutannya, Lambertus menegaskan bahwa meskipun berstatus PPPK Paruh Waktu, kontribusi yang diharapkan dari para pegawai tetaplah kerja nyata dan tanggung jawab penuh dalam memajukan daerah.

“Jangan jadikan status paruh waktu sebagai alasan untuk bekerja setengah hati. Masyarakat tidak mau tahu status saudara. Yang mereka butuhkan adalah pelayanan yang cepat, tepat, dan santun, sejalan dengan visi Bupati Manggarai untuk mewujudkan Manggarai yang sejahtera, bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkasnya.***

Posting Terkait

Jangan Lewatkan