MANGGARAI, SwaraNTT.net- Penantian panjang ratusan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai akhirnya berbuah manis. Sebanyak 991 tenaga honorer resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dan SPMT tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput dan berlangsung di Natas Labar, Senin, 02/02/2026.
Dalam sambutannya, Lambertus Paput menegaskan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara atas pengabdian, loyalitas, dan kerja keras para tenaga honorer yang selama ini telah mendedikasikan diri untuk Kabupaten Manggarai.
“Mulai hari ini, status saudara telah berubah. Saudara bukan lagi tenaga lepas yang bekerja tanpa ikatan aturan yang ketat. Saudara kini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegas Lambertus.
Ia menekankan bahwa perubahan status tersebut harus diikuti dengan perubahan sikap (attitude) secara total. Prinsip bekerja sekadar menjalankan kewajiban, kata dia, harus ditinggalkan.
“Saya minta saudara memiliki rasa memiliki (sense of belonging) terhadap instansi masing-masing. Sikap ramah dalam pelayanan, integritas dalam bekerja, serta loyalitas kepada pimpinan dan daerah harus menjadi identitas baru saudara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lambertus Paput mengingatkan bahwa menjadi ASN berarti harus mampu menjaga kehormatan diri dan korps.
