Peredaran Rokok Ilegal Disorot, Satpol PP Manggarai Terbitkan Surat Resmi

Padahal, penerimaan tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, serta infrastruktur lainnya.

Peredaran rokok ilegal juga merusak usaha yang sehat karena menciptakan persaingan tidak adil bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan dan membayar kewajiban pajak sesuai ketentuan.

Melalui surat resmi tersebut, Satpol PP Manggarai mengajak seluruh masyarakat untuk turut ambil bagian dalam upaya pencegahan dengan:

Tidak membeli dan menjual rokok ilegal.
Melaporkan aktivitas penjualan rokok mencurigakan kepada instansi terkait.

Mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar mengenai bahaya rokok ilegal.

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa kesehatan adalah harta yang sangat berharga.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga diri dan lingkungan dari dampak negatif rokok ilegal demi kualitas hidup yang lebih baik.

Dengan diterbitkannya Surat Nomor 300.1.4.POLPP/13/I/2026 ini, Pemerintah Kabupaten Manggarai berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai dapat ditekan secara signifikan.***