Pada Agustus lalu, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas 530 MW. Sinergi tersebut difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara/Danantara Indonesia).
Seiring dengan akselerasi pengembangan pada proyek-proyek eksisting tersebut, PGE dan PLN IP juga menyepakati Perjanjian Komitmen Konsorsium untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW serta PLTP Lahendong Bottoming Unit 1 berkapasitas 15 MW. Kedua proyek ini diharapkan dapat menambah kapasitas pembangkit hingga total 45 MW melalui pemanfaatan teknologi yang lebih optimal.
Secara keseluruhan, kerja sama ini membuka potensi pengembangan tambahan kapasitas hingga 1.130 MW dengan estimasi nilai investasi mencapai US$5,4 miliar. Potensi tersebut berasal dari pengembangan di wilayah kerja yang telah berproduksi, sekaligus membuka peluang di area-area prospektif baru.
Sebagai pionir pengembangan energi panas bumi di Indonesia dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, PGE saat ini mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). PGE juga tengah mengembangkan sejumlah proyek strategis seperti PLTP Hululais Unit 1 & 2 (110 MW), serta beberapa proyek co-generation dengan total kapasitas 230 MW.
![]()
![]()
![]()
