Pesan Kepala BKN: Jangan Percaya Oknum Menjanjikan Kelulusan PPPK Tahap II dengan Sejumlah Uang

Zudan menegaskan, jika yang terlibat adalah petugas BKN, pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan.

“Apabila oknum tersebut adalah petugas BKN, laporkan kepada saya agar dapat saya pecat,” tegas Zudan.

Zudan menambahkan seleksi ini bukan sekadar tes biasa, tetapi bagian dari proses membangun masa depan sekaligus panggilan untuk mengabdi kepada negara.

“Masa depan Anda masih panjang. Indonesia terus memanggil. Terus bersemangat, jangan mudah menyerah. Negara membutuhkan ide, inovasi, dan karya-karyamu,” ucap Zudan.

Saat peninjauan di Tilok ISI Yogyakarta, Zudan Arif turut didampingi Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono, Rektor ISI Yogyakarta Irwandi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Indarto beserta jajaran.