Dijelaskan Pjs Bupati Manggarai, pilkada adalah agenda negara yang dijalankan di daerah karena telah diatur dalam undang-undang.
“Itu sebabnya tidak ada satupun yang boleh membuat kekacauan. Aparatur negara akan bertindak yaitu Kepolisian dan Tentara. Alat negara akan bertindak terhadap pengamanan agenda negara ini,” tuturnya
Terkait pengendalian dan pencegahan pandemi COVID-19, dirinya mengajak seluruh masyarakat di kecamatan Reok Barat agar mengikuti protokol Covid-19, untuk mengendalikan penyebaran virus corona.