Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang bersih dan berintegritas.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Kejati NTT dalam mengawal proyek-proyek strategis di sektor kelistrikan.
Menurutnya, peran Datun sebagai mitra strategis sangat vital dalam menjaga aspek legalitas proyek, sehingga PLN dapat lebih fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di NTT.
“Sinergi ini memberikan kepastian hukum bagi kami dalam menjalankan proyek strategis nasional. Dengan pendampingan yang intensif, kami optimistis pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati NTT Roch Adi Wibowo, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Choirun Parapat beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Dari pihak PLN, hadir General Manager PLN UIP Nusra Rizki Aftarianto bersama jajaran manajemen.
Melalui penguatan kolaborasi ini, PLN UIP Nusra dan Kejati NTT menegaskan komitmen bersama untuk memastikan Proyek Strategis Nasional sektor ketenagalistrikan di NTT berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah.***
![]()
