Di lain kesempatan, GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan predikat zero accident ini merupakan suatu kehormatan bagi perusahaan dan para pekerja yang selalu konsisten dalam menerapkan regulasi K3 di setiap kegiatan operasional perusahaan dan penyelesaian konstruksi.
“Dalam setiap aktivitas dan proyek yang dijalankan, kami berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan demi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja setiap insan PLN,” ucap GM Abdul Nahwan.
Pencapaian ini, kata GM Abdul Nahwan, semakin meningkatkan semangat PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang menjadi garda terdepan dalam menyediakan listrik yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara.
![]()
Penerapan K3 merupakan keharusan bagi semua perusahaan untuk menjaga kaidah-kaidah K3 serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan efisien.
![]()
![]()
![]()
![]()
