Polda NTT Mutasi Iptu I Ketut Subawa ke Bagian Yanma, Diduga Terkait Kasus Penimbunan BBM Subsidi

Ruteng, SwaraNTT.Net – Ditengah polemik kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite, Iptu I Ketut Subawa seorang perwira yang bertugas di Polres Manggarai dimutasikan ke Polda NTT.

Kabar mutasi Iptu I Ketut Subawa itu dibenarkan oleh Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syahputra.

Dia mengatakan mutasi Iptu I Ketut Subawa dikeluarkan Polda NTT tertanggal 30 Agustus 2025 ditandatangani Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr H. Juli Agung Pramono.

“Benar dia sudah dimutasikan ke Polda NTT dan di sana dia akan ditempatkan dibagian Yanma” Ungkap AKBP Hendri Syahputra saat ditemui di Ruteng pada Kamis (4/9/2025).

Saat disinggung apakah mutasi Iptu I Ketut Subawa dalam rangka pemeriksan oleh Propam Polda NTT karena diduga terlibat dalam kasus Penimbunan BBM, AKBP Hendri menjelaskan belum ada kepastian terkait hal tersebut.

“Apakah terkait hal itu kita belum tahu pasti ya tapi jelas dia sudah dimutasikan ke Polda” Tambahnya.

Diketahui Kasus Penimbunan BBM jenis pertalite yang diduga melibatkan I Ketut Subawa telah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Donatus Sare belum lama ini.