“Kita sudah gelar perkara beberapa hari lalu dan kasus ini kita tetapkan masuk dalam tahap penyidikan” Ujar AKP Donatus Sare.
Dia mengatakan dalam kasus tersebut penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang menyebut IKS tidak terlibat.
“Hasil Gelar Perkara ini IKS masih berstatus sebagai saksi hal itu sesuai hasil keterangan dari beberapa saksi lain yang menyebut yang terlibat langsung itu hanya istrinya bukan IKS” Tambahnya.
Untuk mengungkapkan kasus tersebut secara terang benderang Mantan Kasat Reskrim Polres Lembata itu menjelaskan akan meminta keterangan dari ahli BP Migas.
“Setelah kita minta pendapat dari ahli BP Migas 4 atau 5 hari kedepan kita akan lakukan gelar perkara lagi terkait penetapan tersangka” Jelasnya.
Pada kesempatan itu dia juga menegaskan bahwa Polres Manggarai dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya akan buka secara terang benderang ke publik tanpa ada tebang pilih.
“Tidak ada tebang pilih kasus ini kita ungkap secara terang benderang” Jelasnya.
![]()
![]()
![]()
