Ruteng, SwaraNTT.Net – Menanggapi polemik Perekrutan Tenaga Fasilitator (TFL) Program Sanimas di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, NTT, Komisi C, DPRD Manggarai pada Jumaat (05/03/2021) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Informasi yang diperoleh Media ini, hadir dalam RDP tersebut antara lain Ketua Komisi C Yohanes Rikardus Madu, Wakil Ketua Komisi C, Yoakhim Jehati, Anggota Komisi C beserta Pihak Dinas PUPR dan Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan.
Yohanes Rikardus Madu selaku Ketua Komisi C mengatakan RDP itu digelar sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan Masyarakat terakit dengan dugaan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) program Sanimas tahun 2021 yang dinilai tidak dilakukan secara transparan.
“RDP ini digelar sebagai bentuk tindak lanjut pengaduan Masyarakat terkait dengan perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan Program Sanimas di Dinas PUPR yang dinilai tidak dilakukan secara terbuka” Kata Rikar Madu.